5 Jan 2014

Tax Information Untuk Google Adsense Payment

Beberapa bulan lalu banned google adsense karena alasan tidak memenuhi aturan yang ditetapkan google adsense sebagai penayang walaupun bukan cenahyang. Apapun alasannya, saya tidak melakukan complain dan menerima kebijakan tersebut, toh juga sulit mendapatkan hasil seperti yang diinginkan. Dari pada susah banding atas kejadian tersebut mending daftar baru lagi dan mulai dari awal. Jatuh bangun dalam usaha sudah hal yang biasa meskipun masih baru belajar merangkak dan harus terjatuh, memulai dari awal dan semoga kembali merangkak dan berjalan sekalipun tidak harus berlari. Setahap demi setahap dilalui dengan riang gembira. Betul tidak gan????

By The Way, menyelam sambil berenang, belajar dari kejadian tersebut dan mencoba memperoleh pengalaman baru dengan cara mendaftar google adsense yang sudah cukup lama dilakukan dan hampir terlupakan setelah sekitar hampir empat tahun menjadi publisher.

Entah sudah berapa kali pengalaman banned akun terulang sejak kejadian banned tersebut, membuat blog baru, daftar dan kembali banned. Berbagai alasan mulai dari penayang dapat merugikan pengiklan dan alasan yang lainnya. Masih tersisa dua pendaftaran yang belum disetujui, yang pertama dalam tahap reviews dan sudah mengirim ulang aplikasi publisher dengan alasan blog tidak memenuhi kriteria karena menyulitkan pengunjung dalam melakukan navigasi mengeksplore konten blog. Padahal juga belum ada trafik. He.. he..

Sementara akun kedua masih dalam penangguhan pembayaran, dan belum bisa mendapatkan kode iklan. Satu hal yang baru saja dilakukan sebelum melakukan penulisan dan update kali ini. Mengirim informasi pajak (tax information). Langkah terakhir kurang lebihnya seperti gambar berikut:
Tax Information for Google Adsense Payment
Langkah akhir seperti gambar diatas merupakan pengiriman informasi pajak (Tax Information) sebagai penayang non US. Tentu saja harus melewati beberapa tahap yang lupa di screen shoot, kalau tidak kelirusa tiga pertanyaan seputar kegiatan yang dilakukan. Apakah kita berdmosili di US, (Tentu Tidak), Apakah memiliki Usaha di US (Boro-boro, di Indonesia aja masih blogger pemula), apakah memiliki karyawan di US (Apalagi).

Semua dijawab dengan tidak, selanjutnya menunggu proses review entah berapa lama untuk approve atau kembali banned. Sebagai penutup artikel kali ini, saya mengucapkan banyak terima kasih atas kesediaan para sahabat untuk mengunjungi Blog CITRO MDURO dan membaca tulisan yang bertajuk Tax Information Untuk Google Adsense Payment, walaupun bukan tulisan insiratif dan kurang inovatif yang dapat memberikan inspirasi bagi para pembaca ataupun anda lewat karena tersasar dan terdampar pada tulisan Tax Information Untuk Google Adsense Payment. Kami sangat berterima kasih karena anda sudah berkenan walaupun mungkin sangat terpaksa. Silahkan tinggalkan jejak anda untuk menjalin silaturahmi, atau temukan yang anda cari tentang Tax Information Untuk Google Adsense Payment dan salam jabat erat dari PAMEKASAN MADURA

Posting Komentar